Pengertian Faktur serta Fungsi dan Contohnya

Insights | 2025-12-15 03:23:52
Pengertian Faktur serta Fungsi dan Contohnya

Dalam kegiatan bisnis, terutama bagi pelaku UMKM, setiap transaksi perlu dicatat dengan rapi dan jelas. Salah satu dokumen penting yang sering digunakan adalah faktur. Faktur bukan hanya sekadar bukti pembayaran, tapi juga alat penting untuk mengatur keuangan dan menjaga kepercayaan antara penjual dan pembeli.

Apa Itu Faktur

Faktur adalah dokumen resmi yang berisi rincian transaksi antara penjual dan pembeli. Biasanya, faktur mencantumkan informasi seperti nama produk atau jasa, jumlah, harga satuan, total harga, hingga tanggal transaksi. Dalam dunia bisnis, faktur sering digunakan sebagai dasar pencatatan keuangan, pelaporan pajak, dan bukti legal jika terjadi sengketa transaksi.

Fungsi Faktur dalam Transaksi

Faktur memiliki banyak fungsi yang penting untuk kelancaran operasional bisnis, antara lain:

  • Sebagai bukti transaksi resmi antara dua pihak.

  • Memudahkan pencatatan keuangan, baik bagi penjual maupun pembeli.

  • Mendukung transparansi bisnis, terutama jika ada audit atau pelaporan pajak.

  • Menjadi dasar pembayaran, terutama dalam sistem jual beli kredit atau tempo.

Dengan adanya faktur, bisnis terlihat lebih profesional dan tertata, terutama bagi UMKM yang sedang berkembang menuju sistem yang lebih modern.

Komponen Utama Faktur

Agar faktur sah dan mudah dipahami, ada beberapa komponen penting yang wajib dicantumkan, di antaranya:

  1. Nomor faktur untuk identifikasi dokumen.

  2. Nama dan alamat penjual serta pembeli.

  3. Tanggal transaksi.

  4. Daftar produk atau jasa yang dijual.

  5. Harga satuan, jumlah, dan total harga.

  6. PPN atau potongan harga (jika ada).

  7. Tanda tangan atau cap perusahaan.

Menyusun faktur yang lengkap membantu menjaga akurasi data dan mempermudah pencatatan akuntansi usaha.

Contoh Format Faktur UMKM

Berikut contoh sederhana format faktur yang bisa digunakan oleh pelaku UMKM:

-----------------------------------------------------

FAKTUR PENJUALAN

No. Faktur: 001/INV/11/2025

Tanggal: 8 November 2025


Nama Penjual : Toko Sinar Jaya

Alamat       : Jl. Melati No. 12, Jakarta

Nama Pembeli : Dini Setiawan

Alamat       : Jl. Mawar No. 5, Bekasi

Deskripsi Barang      Jumlah   Harga Satuan   Total

-----------------------------------------------------

Pulsa Data 50GB         1         Rp150.000     Rp150.000

Kabel Charger           2         Rp30.000      Rp60.000

-----------------------------------------------------

Total Pembayaran                                Rp210.000

-----------------------------------------------------

Terima kasih telah berbelanja di Toko Sinar Jaya

Faktur ini bisa disesuaikan dengan jenis usaha, baik offline maupun online, dan dibuat manual atau menggunakan aplikasi digital.

Faktur, Bukti Transaksi yang Penting

Bagi pelaku usaha, faktur bukan hanya administrasi wajib, tapi juga bagian dari manajemen bisnis yang profesional. Dengan faktur, setiap transaksi dapat dipantau, dicatat, dan dilaporkan dengan lebih mudah.

Faktur menjadi bukti nyata profesionalisme dan kerapian administrasi dalam bisnis. Dengan mencatat setiap transaksi melalui faktur, UMKM bisa lebih mudah mengontrol keuangan dan membangun kepercayaan pelanggan.

Kini, banyak pelaku UMKM mulai beralih ke sistem pencatatan digital untuk membuat dan menyimpan faktur secara otomatis.

Kelola arus kas usaha Anda dengan lebih rapi dan efisien melalui Saku Bisnis Bank Raya. Pisahkan kebutuhan bisnis dan pribadi, pantau transaksi secara real time, dan optimalkan pengelolaan keuangan UMKM Anda. Gunakan Saku Bisnis Bank Raya untuk operasional yang lebih teratur dan profesional.



Productivity,Creativity,Writing,Inspiration,Psychology
Bagikan: