Kepada Nasabah Yth.
Sehubungan dengan adanya pandemi virus Covid-19, Bank BRI Agro berkomitmen untuk membantu nasabah-nasabah yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban kepada Bank karena nasabah atau usaha nasabah terdampak dari penyebaran Covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hal ini merupakan bentuk dukungan Bank BRI Agro terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait stimulus perekonomian nasional mengenai pemberian relaksasi (keringanan) pembiayaan.
Berikut kami sampaikan syarat dan ketentuan pemberian relaksasi pembiayaan bagi nasabah:
Bank BRI Agro dapat memberikan relaksasi terhadap fasilitas pembiayaan kepada nasabah yang terdampak Covid-19 dalam bentuk penjadwalan kembali angsuran dan/atau pemberian keringanan pembayaran bunga dengan kurun waktu dan syarat-syarat yang disesuaikan dengan sektor ekonomi, kriteria dan kondisi nasabah dengan tetap mengacu kepada ketentuan OJK dan prinsip kehati-hatian.
Relaksasi pembiayaan dapat diberikan setelah ada kesepakatan antara nasabah dengan Bank BRI Agro sesuai dengan kondisi dan kemampuan membayar nasabah.
Nasabah dapat mengajukan permohonan relaksasi dengan menghubungi Account Officer/Marketing Bank BRI Agro yang melayani nasabah selama ini, tanpa harus datang ke Bank untuk menghindari kontak fisik.
Selama pengajuan relaksasi pembiayaan diproses, diharapkan tetap melakukan pembayaran tepat waktu melalui transaksi e-channel (Mesin ATM, Mobile Banking, Internet Banking) BRI Agro sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
Demikian kami sampaikan dan kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, loyalitas dan kerjasamanya. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menghadapi tantangan ini.
Keterangan lebih lanjut hubungi Account Officer Anda atau:
1500 494 Call BRI Agro
PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.